Polres Tasikmalaya Kota — Menyusul maraknya isu terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM), jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tasikmalaya.
Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025 siang, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, S.H., M.H., atas perintah Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kualitas dan kuantitas BBM yang dijual kepada masyarakat, guna memastikan kesesuaian takaran serta mutu bahan bakar sesuai standar Pertamina.
AKP Herman Saputra menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dibeli di SPBU, sekaligus mencegah adanya praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap isu yang berkembang di masyarakat, serta komitmen Polri dalam mengawasi distribusi dan penjualan BBM agar tetap sesuai aturan,” ungkap AKP Herman Saputra melalui IPDA Anggara.
Selain pengecekan takaran, petugas juga melakukan pemeriksaan administrasi dan penyimpanan bahan bakar di SPBU guna memastikan seluruh proses sesuai prosedur.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya penyimpangan pada SPBU yang disidak.