SPKT (Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu) adalah layanan terintegrasi yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif. Berikut adalah deskripsi lengkapnya:
đź“‹ Pengertian SPKT
SPKT merupakan sistem modernisasi layanan kepolisian yang menggabungkan berbagai fungsi pelayanan dalam satu platform terpadu, memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian.