Visi dan Misi seringkali dipertimbangkan sebagai suatu bagian yang penting dalam manajemen strategi. Sebagai penggerak organisasi, visi dan misi dianggap sebagai suatu konsep yang dapat menawarkan arah
organisasi dan juga membantu organisasi untuk meningkatkan
pencapaiannya. Visi menggambarkan scope business suatu organisasi di masa yang akan datang dan didalamnya melibatkan pilihan mengenai strategi yang akan dibuat/dijalani; sedangkan misi berkaitan dengan scope business organisasi saat ini, kapabilitas dan kompetensi saat ini, produk dan pelayanan yang dimiliki, klien/pelanggan, serta penyusunan bisnis. Misi yang dirumuskan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan tujuan dan sasaran strategis sehingga penyusunan strategi organisasi dapat
terjabarkan sampai pada bagian paling spesifik.

1. Visi

Visi dalam suatu manajemen strategi memiliki fungsi yang beragam. Pertama, visi dapat menjadi arah organisasi; yang menjadi titik acuan di masa mendatang, mengindikasikan kemana organisasi akan diarahkan dan mengapa. Visi juga berperan sebagai suatu motivasi, yang mana
didalamnya ditawarkan juga kemungkinan-kemungkinan baru mengenai bagaimana organisasi mewujudkan pencapaiannya. Dalam penulisannya, kompleksitas dan panjang kalimat dari Visi akan berbeda-beda antar
organisasi. Secara umum, kalimat mengenai visi mencakup unsur-unsur seperti: mudah dimengerti, mudah diingat, positif, memotivasi, menginspirasi, menarik, menantang, dan juga berorientasi pada masa
depan. Dalam konteks kenegaraan, sesuai dengan arahan Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna 24 Oktober 2019, Kementerian/Lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya wajib mengacu kepada Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden. Sebagai salah satu lembaga negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menetapkan Visi nya yang merupakan penjabaran dari Visi Presiden dan Wakil Presiden ke dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Adapun Visi Polri yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

“Terwujudnya Indonesia yang Aman dan Tertib”

Makna :           Terwujudnya Indonesia yang Aman dan Tertib guna mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan
Gotong-Royong”.

Berdasarkan pada Visi Polri yang telah ditetapkan, dan menimbang tugas dan fungsi Polda Jawa Barat, arahan agenda pembangunan nasional dan rencana strategis Polri 2025-2029, serta berbagai potensi
permasalahan yang harus diantisipasi sebagaimana dipaparkan pada
Bab I, Polda Jawa Barat untuk periode 2025-2029 telah menetapkan visinya yaitu:

“Terwujudnya Keamanan dan Ketertiban di Seluruh Daerah Hukum Polda Jawa Barat”

Makna:            Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah yang aman dan tertib atas peran dan fungsi Polda Jawa Barat.

Berdasarkan pada Visi Polda Jawa Barat yang telah ditetapkan, dan menimbang tugas dan fungsi Polres Tasikmalaya Kota, arahan agenda pembangunan nasional dan rencana strategis Polda Jawa Barat 2025-2029, serta berbagai potensi permasalahan yang harus diantisipasi sebagaimana dipaparkan pada Bab I, Polres Tasikmalaya Kota untuk periode 2025-2029 telah menetapkan visinya yaitu:

“Terwujudnya Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota”

Makna:            Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota menjadi wilayah yang aman dan tertib atas peran dan fungsi Polres Tasikmalaya Kota.

2. Misi

Misi merupakan bagian yang juga penting dalam manajemen strategi. Sebelum merumuskan tujuan dan sasaran, misi organisasi harus dirumuskan terlebih dahulu. Misi digunakan sebagai ruang dimana organisasi dapat menciptakan berbagai strategi. Berbeda dengan visi yang dapat membantu kita untuk menentukan/menetapkan kemana arah dari organisasi, misi digunakan sebagai ruang untuk menciptakan strategi-strategi guna mendukung keberlangsungan organisasi. Lebih jauh, misi digunakan untuk mengintegrasikan keseluruhan tujuan dari organisasi. Dalam upaya mewujudkan visi, Polri telah menjabarkan Misi Presiden/Wakil Presiden
nomor 7 sebagai berikut:

“Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat”

Makna: Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga serta mendorong kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; serta menegakkan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya dan menjamin tercapainya lingkungan hidup berkelanjutan.

Adapun Janji Presiden (JP) di Polri ialah:

  1. Penegakkan hukum terhadap kejahatan Premanisme, Lingkungan Hidup, Narkoba, TPPU, Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi serta PPA;
  2. Meningkatkan Sinergi dan Kerjasama antar Lembaga penegak hukum dan TNI;
  3. Mengembangkan profesionalisme dan kesejahteraan anggota Polri,
    reformasi birokrasi guna menekan menekan budaya koruptif dan
    tindakan yang berlebihan atau kekerasan eksesif

Berdasarkan pada Misi Polri yang telah ditetapkan, maka Misi Polda Jawa Barat untuk periode 2025-2029 adalah melaksanakan Misi
Presiden/Wakil Presiden Nomor 7, sebagai berikut:

“Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat di lingkungan Polda Jawa Barat”

Berdasarkan pada Misi Polda Jawa Barat yang telah ditetapkan, maka Misi Polres Tasikmalaya Kota untuk periode 2025-2029 adalah melaksanakan Misi Presiden/Wakil Presiden Nomor 7, sebagai berikut:

“Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat di lingkungan Polres Tasikmalaya Kota”

3. Tujuan

Tujuan adalah suatu cita-cita yang juga disertai dengan usaha dan pernyataan yang jelas kemana organisasi akan dibawa. Proses penetapan tujuan merupaan suatu usaha untuk dapat menciptakan nilai-nilai tertentu melalui kegiatan yang dilakukan oleh organisasi tersebut. Penetapan tujuan organisasi penting adanya, mengingat penetapan tujuan memiliki fungsi
sebagai pedoman kegiatan, sumber legitimasi, standar pelaksanaan,
rasionalisasi pengorganisasian, dan juga memunculkan motivasi terhadap pelaksanaan kegiatan.

Dalam rangka pencapain visi dan misi Polri yang telah ditetapkan, maka disusunlah 5 (lima) tujuan Polri yang akan dicapai dalam kurun waktu 2025-2029 sebagai berikut:

  1. Menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah NKRI;
  2. Menegakkan hukum secara berkeadilan;
  3. Mewujudkan Polri yang profesional;
  4. Modernisasi pelayanan Polri;
  5. Menerapkan manajemen Polri yang terintegritas dan terpercaya.

Tujuan Polda Jawa Barat 2025-2029 dalam hal ini merupakan penurunan dari Tujuan Polri dan juga penjabaran lebih lanjut dari kedua misi organisasi yang telah dinyatakan, adapun tujuan Polda Jabar adalah
sebagai berikut:

  1. Menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Hukum Polda Jawa Barat;
  2. Menetapkan regulasi dalam penegakan hukum secara
    berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Polda Jawa Barat;
  3. Mewujudkan SDM Polda yang profesional;
  4. Modernisasi pelayanan Polda Jawa Barat;
  5. Menerapkan Manajemen Polda Jawa Barat yang terintegrasi dan terpercaya.

Tujuan Polres Tasikmalaya Kota 2025-2029 dalam hal ini merupakan penurunan dari Tujuan Polda Jawa Barat dan juga penjabaran lebih lanjut dari kedua misi organisasi yang telah dinyatakan, adapun tujuan Polres Tasikmalaya Kota adalah sebagai berikut:

  1. Menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota;
  2. Menetapkan regulasi dalam penegakan hukum secara
    berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Polres Tasikmalaya Kota;
  3. Mewujudkan SDM Polres yang profesional;
  4. Modernisasi pelayanan Polres Tasikmalaya Kota;
  5. Menerapkan Manajemen Polres Tasikmalaya Kota yang terintegrasi dan terpercaya.