Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota telah merilis panduan Standar Pelayanan Publik.
Sebagai inovasi utama, kini masyarakat dapat mengirimkan berkas persyaratan melalui WhatsApp di nomor 08512216 3558 untuk mendapatkan pelayanan yang Cepat, Mudah, Presisi, dan Efisien.