Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, Satuan Intelkam Polres Tasikmalaya Kota memublikasikan Maklumat Pelayanan SKCK sebagai bentuk komitmen dan janji pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Komitmen Pelayanan Kami
Seluruh personel pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Tasikmalaya Kota berjanji dan menyatakan sanggup untuk:
-
Memberikan Pelayanan Sesuai Standar: Melaksanakan setiap tahapan penerbitan SKCK sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) dan regulasi yang berlaku.
-
Perbaikan Berkelanjutan: Menjalankan tugas sesuai kewajiban serta terus menerus melakukan evaluasi dan pembenahan demi peningkatan kualitas layanan.
-
Kompensasi dan Sanksi: Bersedia menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
-
Prioritas Kelompok Rentan: Sanggup dan bersungguh-sungguh memberikan kemudahan serta prioritas pelayanan bagi masyarakat kelompok rentan (lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan menyusui).
Layanan Informasi & Pengaduan
Apabila terdapat saran, masukan, atau keluhan terkait pelayanan SKCK, masyarakat dapat menghubungi saluran resmi kami:
-
WhatsApp:
082218083999/085324183163 -
E-mail:
skcktasikkota@gmail.com -
Sarana Langsung: Kotak Saran / Pengaduan di Ruang Pelayanan SKCK
Ditetapkan di: Tasikmalaya
Tanggal: 31 Juli 2026
KEPALA KEPOLISIAN RESOR TASIKMALAYA KOTA
ANDIK EKO SISWANTO, S.H., S.I.K., M.H.
AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP 78111177