Mau urus SIM di Satpas Polres Tasikmalaya Kota? Simak alur mekanisme dan rincian standar waktu pelayanannya berikut ini:

Mekanisme Pelayanan SIM

  • Persyaratan Berkas: Siapkan fotokopi KTP, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, bukti pembayaran PNBP, formulir permohonan, serta dokumen keimigrasian khusus WNA.

  • Urutan Tahapan: Pendaftaran dan verifikasi berkas, registrasi atau identifikasi (foto, sidik jari, tanda tangan), ujian teori, ujian simulator, ujian praktik, lalu produksi atau cetak SIM.

  • Catatan Khusus:

     
    • Perpanjangan SIM hanya memerlukan ujian simulator tanpa ujian teori dan praktik. Lakukan sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu memproses penerbitan SIM baru.

    • Penggantian SIM hilang atau rusak diproses tanpa persyaratan lulus ujian teori, simulator, maupun praktik.

Standar Waktu Penerbitan SIM

  • SIM Baru: Total estimasi 120 menit (pendaftaran 10 menit, identifikasi 15 menit, ujian teori 30 menit, ujian simulator 30 menit, ujian praktik I dan II 60 menit, cetak SIM 5 menit).

  • Perpanjangan SIM: Total estimasi 60 menit (pendaftaran 10 menit, identifikasi 15 menit, ujian simulator 30 menit, cetak SIM 5 menit).

  • Peningkatan Golongan (SIM A Umum s/d B II Umum): Total estimasi 150 menit.

  • Perpanjangan Golongan (SIM A Umum s/d B II Umum): Total estimasi 60 menit.

Lengkapi persyaratannya dari rumah agar proses pengurusan berjalan lancar dan tepat waktu.